KANTOR DESA NAPALAN DIDATANGI AWAK MEDIA, TAK ADA PETUGAS: WARTAWAN HENDAK KONFIRMASI KELANJUTAN TUKAR GULING - Warta Global Bengkulu

Mobile Menu

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

KANTOR DESA NAPALAN DIDATANGI AWAK MEDIA, TAK ADA PETUGAS: WARTAWAN HENDAK KONFIRMASI KELANJUTAN TUKAR GULING

Sunday, 20 September 2026
KANTOR DESA NAPALAN DIDATANGI AWAK MEDIA, TAK ADA PETUGAS: WARTAWAN HENDAK KONFIRMASI KELANJUTAN TUKAR GULING

SELUMA — Kantor Desa Napalan, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, menjadi sorotan setelah awak media Warta Global Bengkulu dan PGM-TV mendatangi kantor tersebut pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 08.35 WIB untuk meminta wawancara dan konfirmasi terkait kelanjutan persoalan tukar guling aset desa.

Berdasarkan dokumentasi yang diambil di lokasi, kondisi kantor terlihat terbuka, namun awak media mengaku tidak menemukan satu pun aparatur desa yang berada di dalam kantor saat kedatangan. Padahal, tujuan kedatangan mereka adalah meminta penjelasan secara langsung mengenai perkembangan persoalan tukar guling yang sebelumnya menjadi perhatian.

Sekjen PGM-TV, Agus, yang didampingi Pengawas Umum PGM-TV, menyayangkan kondisi tersebut.

Kami datang ke kantor desa untuk meminta wawancara dan klarifikasi terkait kelanjutan tukar guling. Kantornya terbuka, seakan-akan ada orang di dalam, tetapi ketika kami masuk tidak ada satu pun yang kami temui. Lalu kami harus mencari ke mana lagi untuk mendapatkan informasi?” ujar Agus.


Agus mengatakan, pihaknya membutuhkan penjelasan langsung dari pemerintah desa agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak bersifat sepihak.
Menurutnya, kondisi kantor pelayanan publik yang tidak ditemui petugas pada saat kedatangan perlu mendapat perhatian, terlebih masyarakat maupun media membutuhkan akses untuk memperoleh pelayanan dan informasi dari pemerintah desa.

Ini kantor pelayanan publik. Kalau masyarakat datang untuk mendapatkan pelayanan atau informasi, tetapi tidak ada petugas, tentu menjadi pertanyaan. Kami datang bukan untuk mencari keributan, tetapi untuk meminta klarifikasi,” katanya.

Agus juga menyebutkan bahwa menurut informasi yang mereka peroleh, Kepala Desa Napalan berada di rumah ketika awak media mendatangi kantor desa. Namun, hal tersebut perlu dikonfirmasi langsung kepada pihak pemerintah desa mengenai alasan tidak adanya aparatur di kantor pada saat kunjungan.

Soroti Jam Pelayanan
Agus mengaku kecewa karena menurutnya kondisi serupa disebut pernah terjadi pada beberapa kunjungan sebelumnya.
“Setiap kami datang pagi pada jam dinas, bahkan sebelum pukul 10.00 WIB, kami sering mendapati kantor tidak ada orang. Hari ini kami datang sekitar pukul 08.35 WIB, tetapi tidak ada satu pun yang berada di kantor,” ujarnya.

Sebagai pembanding, Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Seluma mencantumkan jam operasional kantor pemerintah daerah Senin–Kamis pukul 08.00–16.00 WIB dan Jumat pukul 08.00–17.00 WIB. Namun, ketentuan jam operasional Pemkab tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa jam kerja Pemerintah Desa Napalan identik, sehingga aturan khusus mengenai jam kerja perangkat desa di Kabupaten Seluma perlu dikonfirmasi kepada pemerintah daerah. 

Dalam regulasi pemerintahan desa di sejumlah daerah, kepala desa dan perangkat desa memang memiliki kewajiban menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, dengan ketentuan jam kerja dan pengecualian tertentu yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah. 

Minta Inspektorat dan APH Turun Tangan
Agus selanjutnya meminta Inspektorat Kabupaten Seluma serta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan apabila terdapat dasar dan indikasi yang perlu ditindaklanjuti, termasuk terhadap pengelolaan dana desa.

Kami meminta Inspektorat, dan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, APH maupun Kejari Seluma dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Kalau memang tidak ada masalah, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit,” tegasnya.

Ia menilai pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Namun, ketidakhadiran aparatur desa saat kunjungan media tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyalahgunaan dana desa. Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan administrasi, dokumen keuangan, keterangan pihak terkait, dan audit oleh lembaga yang berwenang.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari Kepala Desa Napalan maupun perangkat desa mengenai alasan tidak adanya petugas di kantor saat awak media datang.
Warta Global Bengkulu dan PGM-TV membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Napalan, perangkat desa, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi kantor desa dan persoalan tukar guling aset yang menjadi pokok konfirmasi.

WARTA GLOBAL BENGKULU • PGM-TV
Liputan Investigasi — Konfirmasi, Klarifikasi, dan Hak Jawab Terbuka

KALI DIBACA
Klik