
Warta Global Bengkulu, Seluma — Konsentrasi anggaran pengadaan barang dan jasa pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Seluma, Bengkulu, Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan. Dari total anggaran yang tercatat sebesar Rp5.064.002.050, sekitar 80,1 persen atau Rp4.056.426.000 tercatat terkonsentrasi pada dua perusahaan. Sementara itu, dari 17 media yang didata memiliki biro atau wartawan di Seluma, 14 media tercatat tidak menerima anggaran.
Data tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana mekanisme penentuan penyedia dilaksanakan, apa kriteria yang digunakan, dan sejauh mana kesempatan bagi media lokal dipertimbangkan dalam kebijakan publikasi pemerintah daerah?
Berdasarkan rekapitulasi pengadaan yang diperoleh redaksi, terdapat 39 paket pengadaan dengan total nilai Rp5,064 miliar. Seluruh paket tersebut tercatat menggunakan metode e-purchasing. Dari nilai pengadaan yang direkap, Rp4,056 miliar tercatat pada dua perusahaan, yakni PT Media Sarana Televisi Bengkulu dan PT Arsa Work Indonesia.
Angka ini bukan sekadar persoalan siapa mendapatkan pekerjaan, melainkan juga menyangkut keterbukaan proses pengadaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik. Karena itu, diperlukan penjelasan mengenai rincian paket, ruang lingkup pekerjaan, nilai setiap kontrak, serta dasar pemilihan penyedia.
14 MEDIA LOKAL TERCATAT NOL RUPIAH
Ketimpangan angka terlihat dalam pendataan terhadap 17 media yang memiliki biro atau wartawan di Kabupaten Seluma. Sebanyak 14 media tercatat memperoleh Rp0, sedangkan tiga media lainnya masing-masing menerima Rp4,8 juta, Rp12 juta, dan Rp4,8 juta.
Rekapitulasi tersebut menunjukkan bahwa kesempatan memperoleh anggaran publikasi tidak tersebar merata di antara media yang masuk dalam pendataan redaksi. Namun, untuk memastikan penyebabnya, diperlukan penjelasan resmi mengenai kriteria kelayakan, kebutuhan publikasi, dan proses pemilihan penyedia.
Kondisi ini patut dijelaskan secara terbuka agar publik dapat menilai apakah kebijakan kemitraan publikasi telah dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, kriteria yang terukur, dan prosedur pengadaan yang berlaku.
YUDI HARTONO: JANGAN ABAIKAN MEDIA LOKAL
Tokoh masyarakat Kabupaten Seluma, Yudi Hartono, meminta Diskominfosantik menerapkan kebijakan yang adil dan transparan dalam pengelolaan anggaran kerja sama media.
“Harusnya Kominfo Seluma itu berlaku adil, jangan sampai ada yang dapat miliaran tetapi wartawan lokal justru nol rupiah,” kata Yudi Hartono, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, media lokal dan wartawan yang bertugas langsung di Kabupaten Seluma memiliki peran dalam menyampaikan informasi pemerintahan kepada masyarakat. Karena itu, kebijakan kemitraan publikasi perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk alasan sebagian media memperoleh pekerjaan sementara media lainnya tidak mendapatkan alokasi.
Yudi juga menyoroti informasi yang diterimanya mengenai persyaratan kerja sama publikasi, khususnya terkait sertifikasi wartawan dan peringkat media.
“Berdasarkan informasi dari wartawan, persyaratan Kominfo terlalu memberatkan karena wartawan harus bersertifikasi dan rating harus tinggi. Dewan Pers saja tidak mempermasalahkan sertifikasi wartawan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Yudi yang perlu ditindaklanjuti dengan klarifikasi resmi mengenai persyaratan yang benar-benar diberlakukan Diskominfosantik Seluma. Persyaratan kerja sama perlu ditelaah berdasarkan dokumen pengadaan, ketentuan yang berlaku, serta relevansinya dengan kebutuhan pekerjaan.
E-PURCHASING BUKAN ALASAN UNTUK TERTUTUP
Penggunaan metode e-purchasing tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran, meskipun nilai pengadaan tercatat terkonsentrasi pada dua perusahaan. Penilaian terhadap kepatuhan pengadaan harus didasarkan pada dokumen, mekanisme pemilihan, kesesuaian pekerjaan, dan ketentuan yang berlaku.
Namun, besarnya nilai anggaran serta terbatasnya jumlah media yang tercatat menerima alokasi menjadi alasan yang wajar bagi publik untuk meminta penjelasan. Keterbukaan mengenai paket pengadaan, spesifikasi pekerjaan, nilai kontrak, kriteria penyedia, dan hasil pelaksanaan diperlukan agar penggunaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan.
Diskominfosantik Seluma perlu menjelaskan apakah setiap paket memang memiliki kebutuhan dan ruang lingkup berbeda, bagaimana penyedia ditentukan, serta bagaimana persyaratan kerja sama diterapkan kepada media yang mengajukan diri.
DISKOMINFOSANTIK SELUMA DIMINTA MEMBERIKAN PENJELASAN
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi Kepala Diskominfosantik Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, S.T., M.Si., terkait konsentrasi anggaran pada dua perusahaan, daftar media penerima anggaran, serta persyaratan kerja sama publikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi menyatakan belum menerima tanggapan atas upaya konfirmasi tersebut. Penjelasan resmi diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai dasar kebijakan dan proses pengadaan yang dilaksanakan.
Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran komunikasi pemerintah dikelola. Keterbukaan data, kejelasan kriteria, dan pertanggungjawaban hasil pekerjaan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Diskominfosantik Seluma serta seluruh pihak terkait.
REKAPITULASI ANGGARAN MEDIA LOKAL BIRO SELUMA
No.| Media| Nilai tercatat
1| Satujuang.com| Rp0
2| pedomanbengkulu.com| Rp0
3| ewarta.com| Rp4.800.000
4| Kilas.com| Rp0
5| Rakjat.com| Rp0
6| BengkuluInteraktif.com| Rp12.000.000
7| garudadaily.com| Rp0
8| mediabengkulu.com| Rp4.800.000
9| penaraflesia.com| Rp0
10| beritaterbit.com| Rp0
11| bengkulutoday.com| Rp0
12| simburcahya.com| Rp0
13| sidikkasus.com| Rp0
14| jurnalisbengkulu.com| Rp0
15| wartaglobalbengkulu.id| Rp0
16| viralpublik.com| Rp0
17| detailnews.id| Rp0
KALI DIBACA


%20copy.jpg)