KONFIRMASI KE PENGAWAS PU BELUM DIJAWAB, DUGAAN SIRING ASAL JADI DI RIAK SIABUN MASIH TANPA KLARIFIKASI - Warta Global Bengkulu

Mobile Menu

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

KONFIRMASI KE PENGAWAS PU BELUM DIJAWAB, DUGAAN SIRING ASAL JADI DI RIAK SIABUN MASIH TANPA KLARIFIKASI

Saturday, 31 October 2026
KONFIRMASI KE PENGAWAS PU BELUM DIJAWAB, DUGAAN SIRING ASAL JADI DI RIAK SIABUN MASIH TANPA KLARIFIKASI


SELUMA, Warta Global Bengkulu – Redaksi sudah berupaya meminta klarifikasi dari pengawas Dinas PU terkait dugaan siring asal jadi pada proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Padang Serai–Pasar Ngalam di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Sampai berita ini diturunkan, Gusmiadigus belum memberikan jawaban.


Upaya konfirmasi dilakukan Sabtu (31/10/2026). Pimpinan Redaksi Warta Global Bengkulu yang juga Sekjen DPP PGM-TV, Agus, mengirim pesan WhatsApp sekitar pukul 13.02–13.03 WIB. Isinya memperkenalkan diri, meminta waktu untuk wawancara, dan menanyakan kepastian posisi yang bersangkutan sebagai pengawas PU. Pukul 13.09 WIB redaksi menelepon lewat WhatsApp, tetapi tidak dijawab.

Padahal temuan lapangan menimbulkan banyak pertanyaan. Dari pengecekan Kamis (29/10/2026), tim PGM-TV bersama awak media menemukan kejanggalan pada siring sepanjang sekitar 70 meter yang sudah terpasang:

Adukan diduga dibuat langsung di tanah, tanpa kotak adukan.

Pekerjaan diduga memakai pasir penanding Campur batu bara dan sirtu, dengan air berwarna kuning keruh.

Tebal dinding dan adukan diduga tidak sesuai RAB.

Pekerjaan diduga disubkontrakkan, dengan pengawasan yang lemah.

Proyek ini dibiayai APBD Provinsi Bengkulu 2026 dengan nilai kontrak Rp19.113.313.107,28 dan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Pelaksananya PT Tirta Kencana Konstruksi, konsultan pengawasnya CV Gagasan Nauli Jaya, dan pemilik pekerjaan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

Pengawas PU adalah wakil pemilik pekerjaan yang bertugas memastikan mutu sesuai spesifikasi dan RAB sebelum pekerjaan diterima dan dibayar. Karena itu, penjelasannya penting. Apakah pekerjaan sudah dicek? Apakah campuran dan ketebalan sesuai spesifikasi? Mengapa adukan tanpa kotak adukan masih dibiarkan?

Pihak pelaksana sebelumnya sudah membantah. Namun bantahan itu belum menjawab soal fungsi pengawasan. Jika dugaan terbukti, proyek bernilai belasan miliar ini berpotensi merugikan keuangan negara dan layak diperiksa aparat penegak hukum (APH), termasuk Inspektorat dan BPK.

Redaksi tetap membuka hak jawab dan hak koreksi bagi semua pihak sesuai UU Pers. Klarifikasi Gusmiadigus, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, dan PT Tirta Kencana Konstruksi akan dimuat secara proporsional. (Red)


KALI DIBACA
Klik