Ketum ( OMBB ) Akan Kirim Surat Ke Kejagung RI Permasalahan Laporan Organisasi ( OMBB ) Di Kejari Kabupaten Utara Untuk di tindak Lanjuti dan Untuk di Awasi - Warta Global Bengkulu

Mobile Menu

Klik

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Ketum ( OMBB ) Akan Kirim Surat Ke Kejagung RI Permasalahan Laporan Organisasi ( OMBB ) Di Kejari Kabupaten Utara Untuk di tindak Lanjuti dan Untuk di Awasi

Wednesday, 26 June 2024
Ketum ( OMBB ) Akan Kirim Surat Ke Kejagung RI Permasalahan Laporan Organisasi ( OMBB ) Di Kejari Kabupaten Utara Untuk di tindak Lanjuti dan Untuk di Awasi


WARTA GLOBAL BENGKULU.ID Bengkulu, 27 Juni2024,ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M Diamin Akan mengirim Surat KEJAGUNG RI untuk  meminta Kejagung RI untuk memerintahkan kejari BU untuk menindak lanjuti laporan ( OMBB ) dan meminta kejagung RI mengawasi dalam laporan tersebut agar tidak ada OKNUM-OKNUM yang bermain dalam Perkara tersebut,

yang juga tidak akan memproses laporan tersebut atau pun memback up laporan tersebut di Kejari kabupaten Bengkulu Utara yang Sudah menerima laporan dari ORGANISASI KEMASYARAKATAN Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional yang sudah di masukan beberapa bulan yang lalu ke Kejati Provinsi Bengkulu yang sudah di limpakan ke kejaksaan negri kabupaten Bengkulu Utara.

Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional berharap kepada kepala ( KEJAKSAN AGUNG RI ) untuk mengawasi laporan ( OMBB ) di Kejaksan negeri kabupaten Bengkulu Utara yang menerima surat laporan tersebut, tentang dugaan tindak pidana Korupsi/KKN yang ada di desa Sukarami kec Air Padang kab Bengkulu utara Provinsi Bengkulu.

Sesuai dengan Nomor surat pengaduan yang bernomor : 01/2/Ags/2023/MPN/ORMAS/MBB)

yang telah di laporkan ada nya indikasi Dugaan merugikan keuangan Negara tersebut juga di lengkapi dengan bukti-bukti pedukung pengaduan  seperti surat laporan resmi dan tertulis dan juga pot-pot dukomintasi di lapangan ungkap ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diamin kepada awak media.

Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu pun Meminta kepada  Kejagung RI untuk mengawasi laporan  para organisasi yang sudah di laporkan Ke Kejati maupun Kejari di 9 kabupaten 1 kota di provinsi Bengkulu yang di duga tidak mendak lanjuti laporan dari ORGANISASI KEMASYARAKATAN yang lain maupun Organisasi Kemasyarakatan Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional ungkap ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional ,

dikernakan kan kami sebagi Kontrol Sosial Kemasyarakatan di lapangan untuk membantu para APH supaya tidak ada lagi oknum kepemerintahan yang di duga merugikan Ke uangan Negara Sesuai Interuksi Presiden RI JOKOWI   ungkap ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diamin kepada awak media 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Klik