KANTOR DESA AIR MELANCAR TERKUNCI SAAT JAM KERJA, PELAYANAN PUBLIK DIPERTANYAKAN - Warta Global Bengkulu

Mobile Menu

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

KANTOR DESA AIR MELANCAR TERKUNCI SAAT JAM KERJA, PELAYANAN PUBLIK DIPERTANYAKAN

Thursday, 24 September 2026
KANTOR DESA AIR MELANCAR TERKUNCI SAAT JAM KERJA, PELAYANAN PUBLIK DIPERTANYAKAN

AIR MELANCAR SEMIDANG ALAS, SELUMA — WARTA GLOBAL BENGKULU.
Kondisi Kantor Desa Air Melancar, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, kembali menjadi sorotan. Saat awak media mendatangi kantor desa pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, berdasarkan dokumentasi foto yang memuat tanggal, waktu dan lokasi, kantor terlihat dalam kondisi terkunci dan tidak terlihat aktivitas perangkat desa di lokasi.

Dalam dokumentasi tersebut, sejumlah bagian lingkungan kantor juga terlihat kurang terawat. Sampah tampak berserakan di beberapa titik, kursi berada di sejumlah tempat, sementara pintu kantor dalam keadaan tertutup dan terkunci.

Kondisi tersebut menjadi pertanyaan karena waktu kunjungan sekitar pukul 11.00 WIB masih berada dalam rentang jam kerja Pemerintah Desa Kabupaten Seluma.

PERBUP SELUMA ATUR JAM KERJA DESA
Mengacu pada Peraturan Bupati Seluma Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pedoman Hari Kerja, Jam Kerja, Pakaian Dinas dan Atribut Kepala Desa dan Perangkat Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa berkewajiban masuk kerja serta menaati ketentuan hari dan jam kerja. Kehadiran juga dibuktikan melalui daftar hadir, baik buku presensi maupun presensi elektronik.
Perbup tersebut menetapkan Pemerintah Desa bekerja 6 hari dalam satu minggu, dengan ketentuan:
Senin–Kamis: 07.30–14.00 WIB
Jumat: 07.30–14.30 WIB
Sabtu: 07.30–14.30 WIB
Perbup juga menyebutkan bahwa pengaturan hari dan jam kerja di masing-masing desa diatur lebih lanjut melalui Peraturan Desa. 

Dengan demikian, kondisi kantor yang terkunci sekitar pukul 11.00 WIB pada Kamis layak dimintakan penjelasan, termasuk mengenai daftar hadir, kegiatan kedinasan di luar kantor, serta aturan internal Desa Air Melancar. Kondisi satu kali kunjungan belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh perangkat desa selalu tidak masuk setiap hari.

JOHAN: “HAMPIR 70 PERSEN KANTOR DESA TIDAK BERTUNGGU”
Pengawas Umum PGM-TV, Johan, menyoroti kondisi yang menurutnya bukan hanya terjadi di Desa Air Melancar.

Hampir 70% kantor desa tidak bertunggu selama ini. Alasan klasik mereka, untuk apa masuk kantor, gaji enam bulan sekali, dan anggaran DD banyak dipotong untuk efisiensi anggaran. Alasan klasik setiap desa yang kita temui. Apalagi sekarang banyak kosong, kantor desa banyak jadi sarang hantu,” ujar Johan.

Pernyataan mengenai angka “hampir 70 persen” tersebut merupakan klaim Johan dan belum diverifikasi secara independen oleh redaksi.

RUMAH KADES DICEK, SEKDES DISEBUT SEDANG DI BENGKULU
Tidak berhenti di kantor desa, awak media kemudian mendatangi rumah Kepala Desa Air Melancar. Namun, berdasarkan keterangan dan dokumentasi lapangan, rumah tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak ditemui Kepala Desa.
Awak media selanjutnya mendatangi kediaman Sekretaris Desa. Saat dikonfirmasi, istri Sekdes menyampaikan bahwa Sekdes sedang berada di Bengkulu untuk kuliah.Kondisi tersebut kembali menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat berlangsung ketika perangkat desa tidak berada di kantor.

DESA PEDALAMAN BUKAN BERARTI PELAYANAN BOLEH KOSONG
Persoalan lokasi desa yang berada di wilayah pedalaman juga menjadi perhatian.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada redaksi, setiap kali dilakukan kunjungan ke Desa Air Melancar, perangkat maupun kepala desa disebut tidak selalu ditemukan di kantor. Bahkan muncul kesan bahwa jika ada pihak yang hendak datang ke desa, terlebih dahulu harus menghubungi kepala desa atau perangkat agar mereka berkumpul.
Namun, hal tersebut tetap membutuhkan klarifikasi langsung dari Kepala Desa dan perangkat Desa Air Melancar, termasuk apakah terdapat kegiatan kedinasan, tugas lapangan, pendidikan, izin, atau alasan lain pada saat kunjungan dilakukan.

PMD DAN INSPEKTORAT SELUMA KE MANA?
Pertanyaan berikutnya tertuju kepada instansi pembina dan pengawas.
Pemerintah Kabupaten Seluma mencantumkan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memiliki fungsi pengoordinasian, pengawasan dan pembinaan terhadap pemberdayaan masyarakat desa serta pemerintah desa. Sementara Inspektorat memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan, termasuk aspek administrasi pemerintahan, aparatur, pembangunan dan keuangan. �

Karena itu, kondisi yang ditemukan di lapangan patut dijawab secara terbuka:
Apakah daftar hadir perangkat Desa Air Melancar diperiksa secara rutin?
Apakah kondisi kantor yang terkunci saat jam kerja pernah menjadi perhatian pihak kecamatan, DPMD atau Inspektorat?
Apakah pembinaan dan monitoring terhadap desa-desa yang berada di wilayah pedalaman berjalan efektif?
Dan jika memang terdapat laporan dari masyarakat maupun media mengenai pelayanan pemerintahan desa, bagaimana tindak lanjutnya?
Pertanyaan tersebut penting dijawab dengan data dan pemeriksaan, bukan sekadar asumsi.

REDAKSI MINTA KLARIFIKASI
Warta Global Bengkulu menegaskan bahwa dokumentasi lapangan dalam pemberitaan ini menunjukkan kondisi pada waktu kunjungan 24 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, bukan bukti tunggal bahwa kantor tersebut selalu kosong setiap hari.

Untuk memastikan fakta secara utuh, redaksi membuka ruang klarifikasi kepada Kepala Desa Air Melancar, perangkat desa, Camat Semidang Alas, DPMD Seluma, Inspektorat Seluma serta pihak terkait lainnya, termasuk apabila terdapat bukti presensi atau surat tugas yang menjelaskan ketidakhadiran perangkat saat kunjungan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.
WARTA GLOBAL BENGKULU • WARTA GLOBAL TV
FB ASMAUL HUSNA AGUSTIAN

KALI DIBACA
Klik