
BINTUHAN bengkulu.wartaglobal.id Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur akan segera mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. kepala dinas BKPSDM Kabupaten Kaur Sastriana. memberikan jaminan bahwa proses ini akan dilakukan secepatnya.
Sabtu (15/11/2025)
sastriana menjelaskan bahwa BKPSDM masih menunggu surat dari badan kepegawaian negara (BKN) sebagai petunjuk pelaksana. kami sedang menunggu surat dari BKN, sebagai petunjuk pelaksanaannya," kata sastriana. begitu surat tersebut diterima, BKPSDM akan segera melakukan proses pengangkutan PPPK paruh waktu.
sastriana juga menyarankan bahwa BKPSDM sedang menyiapkan draf surat perjanjian kontrak kerja untuk PPPK paruh waktu. kami terus bekerja dan ingin masalah PPPK paruh waktu cepat tuntas dalam tahun ini," tandas sastriana.
sastriana berharap informasi ini dapat memberikan pengetahuan yang jelas bagi masyarakat, khususnya calon PPPK paruh waktu yang telah di nyatakan lulus dalam tahapan seleksi. kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses ini terus bergulir dan akan segera selesai," kata sastriana
dengan demikian, BKPSDM Kabupaten Kaur berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengangkutan PPPK paruh waktu dengan transparan dan propesional," tutupnya
ANDIKA
KALI DIBACA


%20copy.jpg)