Perkara PHI PHK Sepihak Pekerja Junaidi Yang Bergulir Di Pengadilan Negri Bengkulu Masuk Tahapan Pembuktian - WARTA GLOBAL BENGKULU

Mobile Menu

More News

logoblog

Perkara PHI PHK Sepihak Pekerja Junaidi Yang Bergulir Di Pengadilan Negri Bengkulu Masuk Tahapan Pembuktian

Wednesday 11 September 2024
Perkara PHI PHK Sepihak Pekerja Junaidi Yang Bergulir Di Pengadilan Negri Bengkulu Masuk Tahapan Pembuktian,

WARTA GLOBAL BENGKULU.ID Bengkulu,- Salah satu pekerja diduga telah di pecat secara sepihak oleh Perusahaan yang Cukup Besar dan ternama di Kota Bengkulu.PT Sari Sawit Sejahtera. Yang bergerak di bidang Expedisi Transportasi angkutan minyak kelapa sawit mentah.(CPO) CURDE PALM OIL. yang mana diduga telah menampung banyak pekerja yang berdomisili di jalan Semangka Raya Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu,
Pekerja yang diduga di pecat secara sepihak adalah Saudara Junaidi yang didampingi Pengacaranya Inza Saputra,SH dan kawan kawan berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 8 Agustus 2024 yang telah terdaftar pada kepaniteraan pengadilan Negeri Bengkulu.10/9/24.

Pengacaranya Junaidi.Inza.SH mengatakan" kepada Tim gabungan media, melalui telepon WhatsApp.pada hari Senin kemarin kita sebagai Penggugat sudah mengajukan Bukti Surat surat sebanyak 8 item Bukti untuk mendukung dalil - dalil dalam gugatan" ungkapnya,

Sambung Rekan Ade P, S.H."salah satu bukti yang kita ajukan Seperti Anjuran dari pihak Disnaker Kota Bengkulu dan Surat Panggilan mediasi sebanyak 3 kali dll, kemudian bukti- bukti yang diajukan tersebut akan dibahas dan dibuka serta di konfirmasi terhadap saksi - saksi nanti pada sidang selanjutnya yaitu keterangan saksi"papar ade.

Adapun pokok dari permasalah ini merupakan hak- hak klien kami yang belum diberikan dari perusahaan tersebut seperti pesangon,penghargaan masa kerja diduga sudah bekerja selama 5 tahun dan lain-lain yang dituntut dalam gugatan,

Lanjutnya Inza,SH" kemudian untuk jadwal persidangan selanjutnya bukti Surat Tergugat pada hari Selasa tanggal 17 September 2024. akan datang dan dilanjutkan sidang keterangan saksi pada hari kamis tgl 19 September 2024."Tutup Inza.S.H."

Pewarta : Adi.S. Kaperwil Kilas Nusantara Bengkulu  (TEAM Gabungan)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Klik