KASUS ARMAN DI TALANG BENUANG: DASAR DENDA ADAT DAN PENGGUNAAN UANG DIPERTANYAKAN
SELUMA, BENGKULU — WARTA GLOBAL — Kasus yang melibatkan Arman, warga Talang Benuang sekaligus Kabiro Seluma Warta Global Bengkulu, kembali menjadi sorotan terkait penerapan sanksi adat dan dugaan kewajiban pembayaran denda.

Dalam upaya memperoleh kejelasan, Pimpinan Arman melalui redaksi Warta Global Bengkulu telah menghubungi Berlian selaku Ketua Adat Talang Benuang. Berdasarkan tangkapan layar komunikasi yang diterima redaksi, pihak redaksi meminta klarifikasi mengenai sanksi adat, dasar aturan atau UU adat yang digunakan, serta aturan yang sebenarnya berlaku.
Redaksi juga mempertanyakan apakah denda uang memang diwajibkan dalam aturan adat, siapa yang menetapkan nominalnya, kepada siapa uang tersebut dibayarkan, dan bagaimana pertanggungjawaban penggunaannya.
Namun, dari komunikasi yang ditampilkan, belum terlihat adanya jawaban substantif atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Persoalan ini pun memunculkan pertanyaan publik: jika denda uang merupakan bagian dari sanksi adat, apa dasar ketentuannya dan bagaimana mekanisme pengelolaan serta pertanggungjawaban uang tersebut?
Warta Global Bengkulu menegaskan, pemberitaan ini merupakan permintaan klarifikasi dan penelusuran informasi, bukan tuduhan terhadap pihak tertentu. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ketua Adat Berlian serta seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan Arman.
WARTA GLOBAL BENGKULU • WARTA GLOBAL TV
FAKTA • DATA • KONFIRMASI • HAK JAWAB
KALI DIBACA


%20copy.jpg)