Telah Terjadi Tindak Kekerasan Terhadap Seorang Jurnalis Di Kabupaten Kaur Oleh Oknum Perangkat Desa - Warta Global Bengkulu

Mobile Menu

Klik

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Telah Terjadi Tindak Kekerasan Terhadap Seorang Jurnalis Di Kabupaten Kaur Oleh Oknum Perangkat Desa

Wednesday, 23 July 2025
Telah Terjadi Tindak Kekerasan Terhadap Seorang Jurnalis Di Kabupaten Kaur Oleh Oknum Perangkat Desa

Bengkulu.wartaglobal.id [®]™ Kaur -Tindakan kekerasan terhadap seorang jurnalis media TINTABANGSA.COM di Desa Selika III Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur bernama Ujang Rahi oleh oknum perangkat Desa Selika III. Senin,(21/07/2025).

Korban Ujang Rahi, yang di  maksud datang dengan tujuan menemui Kepala Desa Selika III, untuk peliputan kegiatan dan melanjutkan negoisasi kerja sama Publikasi. Informasi pada saat itu pihak inspektorat kabupaten Kaur akan datang untuk melaksanakan pemeriksaan hasil kegiatan pembangunan desa tersebut, lebih kurang Pukul 13.30 wib.

Korban jurnalis bernama Ujaang Rahi, datang ke kantor Desa Selika III, dengan tujuan bertemu Kades Yulio . Akan tetapi kades yang ingin di temui belum ada di kantornya. Di kantor desa hanya ada beberapa perangkat Desa Selika III. Di saat itu Seorang jurnalis bernama Ujaang Rahi berbincang dengan sejumlah perangkat yang ada, untuk bertanya tentang kegiatan pembangunan tahap satu tahun 2025, maupun realisasi pembangunan tahun  2024 .

Perangkat Desa Selika III Kecamatan Tanjung Kemuning, telah menjawab beberapa pertanyaan yang di lontarkan oleh Jurnalis media TINTABANGSA.COM tersebut, tentang kegiatan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024, maupun tahap pertama 2025.

Di saat perbincangan dengan perangkat desa berlangsung, Kepala Desa Selika III, keluar dari ruangan nya menuju ke teras  untuk menunggu kedatangan rombongan tamu dari inspektorat Kabupaten Kaur. Setelah di teras tersebut jurnalis bernama Ujaang Rahi langsung menghampirinya dan berjabat tangan kades, dan sedikit berbincang untuk bertanya masalah kerja sama publikasi tentang kegiatan di desa ini.

Kepala desa Selika III, mengambil uang Rp, 50,000,00 (lima puluh ribu rupiah), dari saku celananya yang mungkin bermaksud untuk di berikan kepada jurnalis tersebut. Akan tetapi jurnalis tersebut,  berkata biarlah dulu kalau bisa minta kerja sama publikasi kegiatan saja. Disaat perbincangan dengan kepala desa, jurnalis tersebut di dorong  oleh sala seorang uknom perangkat desa yang belum kenal namanya sampai jurnalis tersungkur di lantai kantor Desa Selika III.

Akibat perlakuan oknum perangkat Desa Selika III Kecamatan Tanjung Kemuning itu sangat  sayangkan dengan cara kekerasan terhadap seorang jurnalis.

Korban Ujang rahi jurnalis TINTABANGSA, COM kabupaten Kaur, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kaur. Dengan di temani oleh Apen rosali selaku ketua Serikat pers Republik Indonesia (SPRI) dengan tuduhan pengancaman dan kekerasan terhadap jurnalis. 

Kami seluruh jurnalis di kabupaten kaur sangat berharap ke Polres kaur, dengan laporan ini harus cepat di proses untuk beri efek jerah kepada oknum perangkat Desa Selika III dengan cara kekerasan. Dan memberikan contoh kepada yang lain atas perbuatan pelanggaran hukum," ungkapnya Apin Rozali.

(ANDIKA)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Klik