Alokasikan Dana Desa Pembuatan Website Dikecamatan Sukaraja Desa Sido Sari Diduga Jadi Ajang Korupsi - WARTA GLOBAL BENGKULU

Mobile Menu

More News

logoblog

Alokasikan Dana Desa Pembuatan Website Dikecamatan Sukaraja Desa Sido Sari Diduga Jadi Ajang Korupsi

Monday 2 September 2024
Alokasikan Dana Desa Pembuatan Website Dikecamatan Sukaraja Desa Sido Sari Diduga Jadi Ajang Korupsi, 

SELUMA, WARTA GLOBAL BENGKULU.ID — Baru Baru ini diketahui diduga para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, menjadi sorotan publik persoalan pengadaan pembuatan Website dibeberapa Desa Diduga anggaran yang di alokasikan melalui Dana Desa terkhusus di Desa Sido Sari Kecamatan Sukaraja,hal tersebut menjadi perbincangan dari berbagai pihak karena menelan anggaran dengan nilai yang sangat fantastis,mencapai Rp.9 Jutaan/dengan biaya perawatan website mencapai 4 juta pertahun belum termasuk anggaran Dana bimbingan teknis Bimtek para Kepala Desa dan perangkatnya,”

Mirisnya,beberapa Desa yang sudah kontrak kerjasama di duga tunggangi dan diarahkan oleh oknum-oknum yang berkepentingan dan terstruktur dengan pihak ke 3 CV. Demitra Karya, mitra kontrak kerjasama para Kepala Desa dalam pembuatan website pemerintah Desa dengan dalil bahwa di beberapa Desa yang lainnya sudah kontrak kerjasama hanya beberapa Desa saja yang belum termasuk Desa Sido Sari, kontrak kerjasama pembuatan website Desa,namun hal itu dinilai bukanlah sifatnya yang orgen sedangkan Desa sudah mempunyai website resmi yang dapat di manfaatkan oleh perangkat Desa tidak mesti harus di adakan untuk pembuatan website Desa kuat dugaan anggaran yang di alokasikan melalui Dana Desa dengan cara kerjasama hanya untuk sebagai syarat mencari keuntungan pribadi dan kelompok saja, 2/9/2024."

Diketahui”berdasarkan pantauan Tim gabungan media dilapangan salah satu Desa yang baru saja menerima kontrak kerjasama dengan pihak ketiga dari CV. Demitra Karya, Tentu hal itu akan menjadi persoalan bagi Desa dalam menjalankan kinerjanya,di duga harus merubah APBDes yang sudah di buat, Selain itu dengan anggaran sebegitu besarnya terkesan janggal dan tidak masuk akal mengakibatkan terjadinya mubazir Alias merugikan keuangan negara.”

Terpisah”Sumardi Kepala Desa Sido Sari saat di wawancarai Tim gabungan media bertempat di Kantor Desa Sido Sari,mengatakan bahwa kami dari pemerintah Desa baru saja mengadakan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga CV.Demitra karya ini dengan anggaran Dana 9 jutaan,belum tambah anggaran perawatan website diduga 4 juta rupiah untuk per tahunnya pembayaran pertama di tahun depan perawatan website nya maka kita selama ini tidak ada anggaran untuk publikasi kepada perusahaan media online karena anggaran publikasi kita sudah ada kerja sama dengan pihak ketiga dari CV.Demitra Karya, untuk publikasi tentang kegiatan Desa,sebenarnya pihak pemerintah Desa belum ingin melakukan untuk pembuatan website tersebut berhubung pihak.CV Demitra Karya di waktu datang ia menyampaikan bahwa cuma beberapa Desa saja yang belum kontrak kerjasama termasuk Desa Sido Sari ini yang lain hampir sudah semua katanya” kalau semua Desa sudah kontrak kerjasama kami dari pemerintah Desa Sido Sari mau tak mau ikut aja"jelas Sumardi,"

“Di lain sisi Tim gabungan Media langsung mencoba konfirmasi Kepada pihak ke tiga CV. Demitra Karya, mengenai pengadaan kontrak kerjasama dengan pihak pemerintah Desa,manfaat dan diperuntukkan untuk website tersebut,melalui via telepon dan pesan WhatsApp,ia menjelaskan dalam pesan singkatnya bahwa pembuatan website Desa tersebut agar mendapatkan sistem informasi berbasis website Desa,jadi nantinya website digunakan untuk pelayanan di Desa baik dari data penduduk Desa" juga dapat di gunakan pelayanan statistik pendudukan from surat keterangan dan pengantar untuk kerjasama di Desa kami membuatkan web Desa nya setelah itu online juga akan mengadakan kegiatan pendampingan dari operator kami yang datang ke Desa” ungkapnya,”

Juga untuk data Desa di sistem tersebut kami backup dan di update ke versi Sid terbaru dan maintenance sistem jika ada eror, juga kedepannya melalui sistem ini dapat melakukan sistem pelayanan publik berbasis digital atau Desa digital”juga dapat menyimpan data Desa agar terlindungi jika suatu saat website Desa bermasalah dapat membantu mengakses nya dan juga kita akan mengadakan perawatan website juga nanti akan kita adakan bimbingan teknis ( Bimtek ) kepada Kepala Desa dan perangkatnya supaya lebih bisa memahami cara penggunaannya,” jelasnnya,

”Semakin kuat adanya dugaan kepentingan kelompok dan juga pihak ketiga dari.CV Demitra Karya agar Kepala Desa segera membuat Website Desa dengan dalil bahwa sangat dibutuhkan Desa saat ini,ada dugaan upaya-upaya pengarahan secara sistematis dan terstruktur oleh oknum-oknum yang punya kepentingan secara pribadi agar mendapatkan untuk meraup keuntungan dari pengadaan Website Desa tersebut.”

”Mengingat beberapa Desa di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, masih termasuk wilayah Blank Spot. sedangkan di Desa sudah ada Wifi nya, tapi masyarakat tidak bisa mengaksesnya secara keseluruhan.apa lagi sinyal dan jaringan internet yang kurang memungkinkan apalagi untuk mengadakan pembuatan website tersebut.berdasarkan pantauan di lapangan hal itu bukan merupakan hal yang urgent harus dilaksanakan, masih banyak hal lain yang harus di anggarkan yang lebih penting yang dapat di rasakan masyarakat azas dan manfaat Dana Desa di banding yang tidak terlalu urgent,”

“Berdasarkan dengan aturan yang ada terkait pengadaan Website Desa,di duga kuat hal itu tidak boleh dilaksanakan oleh pihak ketiga,hanya dapat menimbulkan pemborosan saja anggaran Dana Desa menghambur hamburkan uang Negara,karena Wifi Desa sudah ada, dan fasilitas seperti Infokus,Laptop,dan lainnya juga sudah ada di sediakan di Desa terindikasi adanya korupsi uang Negara.”

”Agar kiranya APH inspektorat Kejari Kabupaten Seluma, BPK,dapat menjadi perhatian penting juga instansi terkait lainnya dan pihak yang berwenang turut memantau dan menjadi perhatian serius dalam pengunaan Dana Desa yang di alokasikan pengadaan pembuatan website kontrak kerjasama dengan pihak ketiga,yang di duga terindikasi adanya penyimpangan yang Menyalahi Aturan dapat merugikan Keuangan Negara oleh oknum yang berkepentingan terkhusus di wilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma,

Penulis:ADI kilas/red /Tim,

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Klik