Kejari Seluma Melalui Kasi Intel Andi Setiawan,SH.MH Menyampaikan Sosialisai Penyuluhan/Penerangan Hukum Tema "Jerat Judi Online Yang Menyengsarakan" Di Desa Kunduran,Kecamatan Seluma Timur - WARTA GLOBAL BENGKULU

Mobile Menu

More News

logoblog

Kejari Seluma Melalui Kasi Intel Andi Setiawan,SH.MH Menyampaikan Sosialisai Penyuluhan/Penerangan Hukum Tema "Jerat Judi Online Yang Menyengsarakan" Di Desa Kunduran,Kecamatan Seluma Timur

Wednesday 21 August 2024
Kejari Seluma Melalui Kasi Intel  Andi Setiawan,SH.MH Menyampaikan Sosialisai Penyuluhan/Penerangan Hukum Tema  "Jerat Judi Online Yang Menyengsarakan" Di Desa Kunduran,Kecamatan Seluma Timur


Seluma,Warta Global Bengkulu.Id  Menjerat judi online yang menyengsarakan, kejaksaan Negeri Seluma mengelar penyuluhan/penerangan hukum didesa kunduran kecamatan Seluma timur 2024,
Kejaksaan Negeri Seluma melaksanakan  penyuluhan/penerangan hukum "jerat judi online yang menyengsarakan" mengenai bahaya judi online  didesa kunduran kecamatan Seluma timur kabupaten Seluma 

Kegiatan ini Di Pimpin Andi Setiawan SH.M.H Kasi Intel Kejari, dihadiri oleh kecamatan Seluma timur, bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa,BPD dan tokoh masyarakat, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mendalam kepada masyarakat tentang risiko dan dampak negatif dari keterlibatan dalam judi online.

Polian Bakhtiar kepala Desa kunduran kecamatan Seluma timur kabupaten Seluma juga menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki beberapa fokus yakni, meningkatkan kesadaran masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko yang terkait dengan judi online, termasuk dampak finansial , psikologis dan sosial yang dapat muncul aktivitas tersebut, melalui penyuluhan hukum ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami betapa berbahayanya terlibat dalam judi online.Rabu,21/8/2024.

Penyuluhan hukum ini merupakan Upaya Preventif yang dilakukan oleh kejaksaan negeri seluma dengan tujuan untuk mencegah keterlibatannya masyarakat dalam judi online , masyarakat diberikan edukasi mengenai cara - cara untuk menghindari kecanduan judi online,serta jebakan yang sering muncul di dunia Maya.

Peningkatan kesadaran hukum masyarakat ini juga tidak terlepas dari program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa)  yang dimiliki oleh Kejaksaan RI dan diharap kegiatan ini bermamfaat bagi masyarakat khususnya aspek hukum terkait judi online dan pemahaman mengenai sanksi serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku judi online ,agar mereka berhati - hati dalam menjalankan aktivitas digital. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran mereka tentang bahaya judi online, menghindari keterlibatan,dalam aktivitas ilegal tersebut , serta memahami konsekuensi hukum yang dapat timbul .selain itu, mereka diharapkan dapat memperkuat karakter dan menjadi pribadi yang lebih bijaksana  dalam menghadapi berbagai godaan di era digital .


Penulis Team TV YouTube dan Onlaine: 
Andri- Tribunsumatera 
Warta Global Bengkulu,Kilas Nusantara

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Klik