DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo - Warta Global Bengkulu

Mobile Menu

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Thursday, 1 October 2026
DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo


JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu, DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. 

Baca Juga: https://bengkulu.wartaglobal.id/2026/09/kades-napalan-diduga-gunakan-foto.html

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, nama Suyudi terlebih dahulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. Komisi III kemudian menyepakati Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. 


Surpres Presiden Jadi Dasar Proses Pengangkatan Usulan pergantian Kapolri tersebut diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.


Surpres tersebut memuat usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Setelah diterima pimpinan DPR, proses dilanjutkan dengan penugasan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan. 

Baca Juga: https://bengkulu.wartaglobal.id/2026/09/tiga-aset-desa-tukar-guling-belum-jelas.html

Dalam rapat paripurna, Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR atas laporan Komisi III mengenai pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit sekaligus pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Forum kemudian menyatakan persetujuan.


Dengan keputusan tersebut, DPR memberikan persetujuan kelembagaan terhadap Suyudi Ario Seto untuk menduduki jabatan Kapolri. 


Suyudi Berpengalaman di Bidang Reserse


Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan kriminal. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah bertugas di sejumlah posisi pada jajaran Resmob, Jatanras hingga Bareskrim Polri.


Suyudi juga pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024 dan Kapolda Banten pada 2024–2025. Sebelum diajukan sebagai Kapolri, ia menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025. 


Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Suyudi menyampaikan visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia juga menyampaikan sejumlah agenda transformasi kepolisian sebagai bagian dari program kepemimpinannya. 


Ketum PGM-TV Sampaikan Ucapan Selamat

Menanggapi keputusan DPR tersebut, Ketua Umum PGM-TV Diki Sapiktori menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Suyudi Ario Seto atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin institusi Polri.


“Selamat dan sukses kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Semoga ke depan semakin baik dalam membenahi institusi Polri, termasuk jajaran dan pelayanan kepolisian di setiap daerah,” ujar Diki Sapiktori.


Menurut Diki, pergantian pucuk pimpinan Polri menjadi momentum untuk memperkuat pembenahan internal, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan jajaran kepolisian di daerah menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.


“Kami berharap kepemimpinan Kapolri yang baru dapat membawa semangat pembenahan sampai ke tingkat paling bawah, sehingga masyarakat semakin mendapatkan pelayanan, perlindungan dan kepastian hukum,” lanjutnya.


PGM-TV juga menyampaikan harapan agar komunikasi antara institusi kepolisian, masyarakat dan insan pers semakin terbuka dalam menjalankan fungsi masing-masing.


Warta Global Bengkulu – Warta Global TV turut menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Suyudi Ario Seto atas persetujuan DPR RI tersebut.


KALI DIBACA
Klik