Kepahiang, Warta Global Bengkulu.Id — Melalui anggaran Dana Desa tahun anggaran 2022--2023, Pemerintahan Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang telah mengalokasikan dana Lampu dan Bibit ikan dengan jumlah anggaran sebesar ratusan juta lebih untuk pengadaan Lampu Penerangan Jalan lingkungan dengan menggunakan tenaga Listrik .Sabtu (04-05-2024)
Berhubungan pengadaan Lampu Penerangan Jalan tersebut hingga saat ini belum Masuk Logika kita, Anggaran yang cukup pantastis dan masyarakat setempat mempertanyakan apa alasan kepala desa menghabiskan dana yang cukup besar untuk lampu seperti itu,jadi diduga adanya indikasi untuk memperkaya diri sendiri dan juga di duga untuk direalisasikan ke kantong peribadi kepala desa tersebut sementara anggaran telah dikeluarkan di tahun lalu.2022 yang bukan main besar untuk lampu dan Ke untungan nya lebih besar.
Untuk dana ketahanan pangan dan yang lain nya patutla pihak APH kabupaten Kepahiang Audit mulai dari tertib Adminitrasi hingga fisik yang Menurut kami kurang layang untuk di Of name 100%..Berikut data yang kami konfirmasikan dengan kepala desa.talang pito, jadi diduga adanya indikasi merugikan keuangan Negara dan di angap korupsi.
(1).peningkatan produksi peternakan bibit ikan di tahun 2022 dengan jumlah anggaran dana DD yang di habiskan untuk ikan tersebut Rp.271.652.912 yang di indikasikan menjadi ajang korupsi kepala desa.
(2)Prasarana Energi Alternatif tingkat desa di tahun 2023 dengan acuan anggaran yang di gelontorkan melalui dana DD dengan jumlah (Rp.69.600.000)Yang di duga menjadi sorotan Semua kalangan
(3)ketahanan pangan peternakan ayam kampung di tahun 2023 dengan menghabiskan dana anggaran sebesar (Rp.42.100.000)Yang di duga ayam tersebut tidak sesuai Spek dan Sampel
(4)Pengadaan Covid-19 di tahun 2022 menurut informasi bahwa kepala desa menghabiskan dana Anggaran DD sebesar(Rp.52.510.240.)Di duga dana tersebut di belanjakan setengah dari pagu yang di luncurkan.
“Kami masih berupaya untuk menghubungi Kepala Desa Talang pito dan meminta hak jawab melalui Via WhatsApp namun nomor kontak pihak Media dan Ormas OMBB di blokir .seolah olah ada pihak yang mem Bek.up kepala desa talang pito.Sehingga merasa kebal terhadap hukum .
Ketum OMBB menilai, bahwa kejadian ini bermula dari kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah baik Kecamatan BPD dan yang lain nya sehingga persoalannya Terindikasi korupsi berjemaah .
Masyarakat berharap agar para pihak yang berkaitan dengan masalah ini dan memohon agar pihak media dan ormas OMBB untuk segera melaporkan kepala desa talang pito ke pihak APH baik kabupaten hingga Provinsi bengkulu. sebab dalam permasalahan ini terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang senyatanya telah merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Redaktur: A.H Agustian
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment