Akses Jalan Penghubung Antar Desa Rusak Parah,diduga Puluhan Tahun Tak Tersentuh Pemkab.Lahat - WARTA GLOBAL BENGKULU

Mobile Menu

Klik

More News

logoblog

Akses Jalan Penghubung Antar Desa Rusak Parah,diduga Puluhan Tahun Tak Tersentuh Pemkab.Lahat

Friday, 19 April 2024
Akses Jalan Penghubung Antar Desa Rusak Parah,diduga Puluhan Tahun Tak Tersentuh Pemkab.Lahat

LAHAT,WARTA GLOBAL BENGKULU.ID. Kikim Barat,Kab.Lahat 19 Afril 2024 - Jalan di Desa Penantian Kec.Kikim Barat Kab.Lahat seperti tak diperhatikan dan tersentu oleh pihak Pemkab lahat khusunya dinas PUPR.

Pasalnya" saat ketua umum MPN OMBB beserta rekan - rekan awak media infosiberindonesia.com dan infoombb.com mengadakan kunker dan sosialisasi kebeberapa desa di daerah kikim barat dan kikim selatan mendapatkan kelu kesah baik dari kepalah desa maupun masyarakat setempat.

Saat dikonfirmasi kepada kepalah desa penantian bapak satria budi mengatakan bahwa jalan tersebut sudah puluhan tahun tidak tersentu oleh pemerintah kab.lahat hingga sampai saat ini.saya juga telah mengusulkan untuk perbaikan akses jalan penghubung menuju kedesanya kepada pihak Pemkab lahat melalui pemerintah kecamatan tetapi mereka ber'alibih kalau jalan tersebut adalah hak Pemda provinsi.sedangkan jalan penghubung tersebut bukan jalan lintas provinsi tetapi penghubung antar desa pedalaman.
Bahkan bukan itu saja melihat kelu kesah masyarakat didesa,saya selaku pemimpin yang bertanggung jawab penuh dalam memberikan kenyamanan,keamanan dan pelayanan terhadap masyarakat perna berinisiatif untuk melakukan pembangunan sendiri melalui dana desa(DD) dan add akan tetapi takut menyalahi aturan.(Tegasnya)
Dengan adanya keluhan masyarakat mengenai akses jalan penghubung antar desa yang telah rusak parah di desa penantian,Ormas OMBB memintah kepada pemerintah provinsi Sumsel,pemkab.lahat,PUPR provinsi Sumsel,PUPR kab.lahat,anggota DPRD kab.lahat dan instansi terkait lainnya agar menindak lanjuti keluhan masyarakat karena akses jalan adalah kebutuhan utama dalam melakukan aktifitas sehari hari.

Redaktur : A.H Agustian 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Klik