kantor Desa Talang Benuang, kec Periukan, kab Seluma |
Desa Talang Benuang, Warta Global Bengkulu.id- Pengelolaan Dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sukses Bersama di Desa Talang Benuang Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu Diduga bermasalah.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media Warta Global Bengkulu dari beberapa sumber ditemukan fakta bahwa, dana yang telah digelontorkan sebanyak Rp 74.000.000,- (tujuh puluh empat juta rupiah) digunakan untuk pribadi dan hanya dibelikan beberapa alat saja.
Diketahui penyertaan modal untuk Bumdes Sukses Bersama di Desa Talang Benuang dimulai pada tahun 2018 sebesar Rp 74.000.000,- (tujuh puluh empat juta rupiah). Uang yang yang dikelolah oleh Bumdes tersebut sampai saat ini tidak jelas peruntukannya dan diduga disalah gunakan oleh Ketua Bumdes Sukses Bersama untuk keperluan Pribadi.
Informasi yang diperoleh oleh media Warta Global Bengkulu ini pula bahwa saat ini pengurus Bumdes pertama antara tahun 2017-2018 itu sudah diganti dari dengan pengurus baru.
Kejanggalan yang terjadi pula bahwa dana yang dikelolah oleh pengurus baru jumlahnya hanya Rp.Rp 74.000.000,- (tujuh puluh empat juta rupiah) sementara yang dibelanjakan hanya Rp. 5.020.000,-( Lima juta dua puluh ribu) .
Terpisah media Warta Global Bengkulu ini telah mengkonfirmasi ketua Bumdes Sukses Bersama, dan ketua Bumdes Mengakui bahwa uang itu dia pakai Sebesar Rp. 68.982.000,-( Enam puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu). Dibuktikan dengan surat pernyataan pengakuan di atas matrai 10000 ribu dari hasil Musyawarah Desa (Musdes). Dan terakhir seharusnya mengembalikan uang Bumdes tertuang di Surat pernyataan itu Pada tanggal 01 Desember 2023,tetapi sampai saat ini uang itu belum dikembalikan.(25/02/2023)
"Ketua Bumdes Sukses Bersama Ibu Diana Arni" |
"Emang benar cik memakai uang Bumdes tersebut, sebesar Rp. 68.982.000,-( Enam puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu) itu. Ujar ketua Bumdes Ibu DA.
Namun saat kami konfirmasi ke Kepala Desa Talang Benuang Bapak Sarwan Effendi, membenarkan hal tersebut, dan masih memberikan tenggat waktu sampai akhir maret 2024 ini.
"Kami hanya ingin uang Bumdes yang Terpakai sama Saudara Ibu DA itu kembali utuh tanpa dicicil, karena dana itu dana Pemerintah, kami tidak menghitung keuntungan lainnya dari bumdes sukses bersama,karena itu sudah hasil Musyawarah Bersama. Yang sudah sudah, Intinya uang Yang dipakai Pribadi Itu Kembali Utuh, Ujar Pak Kades Sarwan Effendi"
Kami telah kordinasi dengan Camat, Pendamping Desa, Bpd, Dinas PMD terkait hal ini, bahwa Dinas Pmd menyuruh untuk audit tingkat Desa terlebih dahulu, dan Hasilnya ditemukan kerugian sebesar itu, itupun kami hanya mengaudit dana yang desa yang kami luncurkan ke Bumdes tersebut. Itu diluar keuntungan PAD dari hasil sewa tenda selama ini. Ujar Pak Kades
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment