
Bengkulu.wartaglobal.id Bengkulu,6 Juni 2025 - Dua pentolan organisasi OMBB Majelis Pimpinan Nasional dan Ketua BCW Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi atas kinerja Subdit kamneg Polda Bengkulu yang telah melakukan penangkapan atas terduga pelaku pengeroyokan ketua BCW saudara yasmidi,beberapa waktu lalu didaerah kelurahan pekan sabtu kecamatan selebar kota Bengkulu.
Tonton di Warta Global TV YouTube: MUSDESSUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Talang Rame Berjalan Lancar dan Penuh Antusias https://youtube.com/shorts/71rsqcnoCJ0?si=51VGQ04O9CPde0mh

Kinerja jajaran subdit Polda Bengkulu dalam mengungkap kasus dugaan pengeroyokan ketua BCW tidak diragukan lagi,yang mana para terduga pelaku tidak membutuhkan waktu lama langsung digiring ke Polda Bengkulu untuk mempertaggung jawabkan perbuatannya.
Berdasarkan informasi dari korban pengeroyokan sekaligus pelapor saudara yasmidi ketua BCW (5/6), menjelaskan kepada awak media bahwa para terduga pelaku sudah beberapa kali mangkir dari panggilan pihak penyidik Polda Bengkulu hingga dilakukan penjemputan dan ditetapkan sebagai tersangka.yang mana surat penetapan dua tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejati Bengkulu 25 April 2025 dengan nomor surat.
1.B/30/IV/RES.1.6/2025/Ditreskrimum atas nama terduga pelaku Putra
2.B/31/IV/RES.1.6/2025/Ditreskrimum atas nama terduga pelaku Tarmizi.

"Saya ketua BCW korban sekaligus pelapor atas pengeroyokan diri saya, memberikan apresiasi sebesar besarnya atas kinerja Subdit kamneg Polda Bengkulu yang mana telah menegakkan keadilan hukum di wilayah provinsi Bengkulu,saat ini berdasarkan informasi dari pihak Polda bahwa 2 terduga pelaku pengeroyokan telah dijemput dan diamankan di mapolda Bengkulu yang mana surat penetapan tersangka telah dilimpahkan ke Kejati Bengkulu"Ungkap Yasmidi"
Disini lain ketua umum Ormas OMBB M.Diamin juga menyatakan hal yang sama kepada awak media yang mana kinerja Subdit kamneg Polda Bengkulu sudah tidak diragukan lagi dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana di wilayah hukum Polda Bengkulu.
"Dengan diamankannya kedua terduga pelaku saudara Tarmizi cs atas tindak pidana pengeroyokan ketua BCW beberapa bulan lalu, merupakan langkah tegas dari subdit kamneg Polda Bengkulu dalam menegakkan keadilan hukum sesuai dengan UU yang berlaku di negara republik Indonesia.saya secara pribadi memberikan apresiasi atas kinerja Subdit kamneg Polda Bengkulu.
Saya selukau Ketua umum Ormas OMBB Majelis pimpinan Nasional mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas ditetapkan nya oknum pengacara Tarmizi CS sebagai tersangka semoga kasus tindak pidana pengeroyokan ketua BCW menjadi tolak ukur bahwa tidak ada manusia yang kebal hukum khususnya di wilayah hukum Polda Bengkulu."Tegas M.Diamin"
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment