Warta Global Bengkulu.id -Jakarta,4 November 2024 – Sebuah laporan mengejutkan telah muncul mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Oknum anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Jl.Sumatra Jombang Ciputat , Tangerang Selatan. Aduan ini, yang dilayangkan oleh Dr. ( c ) M.Sunandar Yuwono,SH,MH.MM,C.Me. Pengacara kondang yang kerap disapa bang sunan menyebutkan bahwa tindakan tersebut telah mencederai hak asasi manusia dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut informasi yang diperoleh, insiden ini terjadi sudah lama dan karena ditegur lesan dan melalui cat Whatsaap tidak digubres malah terkesan merasa menantang dan merasa benar pada akhirnya di tegur secara resmi atau disomasi pada tanggal 7 Oktober 2024 dan persoalan tersebut melibatkan oknum TNI Mayor Jenri Siregar ( CPM) terkait penyerobotan tanah milik orang lain yang saat ini dibangun tanpa ijin pemiliknya dengan melawan hukum, bahwa tindakan tersebut adalah penyalahgunaan kekuasaan kata “bang sunan.”
Bang sunan menyampaikan dengan tegas menuntutnya agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap aduan yang telah diterimanya. “Kami sangat khawatir dengan dampak tindakan ini kepada masyarakat dan kepercayaan publik terhadap institusi TNI,” ujar aktivis yang sering membela orang yang tidak mampu tersebut Dr. ( c ) M.Sunandar Yuwono, SH,MH,MM,C.Me. atau yang akrap dipanggil Bang Sunan Pengacara Kondang sekaligus Wakil ketua Umum KPK TIPIKOR dan aktif diberbagai organisasi Masyarakat ( Nasional)
Dalam menanggapi isu ini, baik PUSPOMAD maupun KASAD atau yang mewakilinya juru bicara TNI belum ada tanggapan dan harapannya bahwa pihaknya harus melakukan pemeriksaan internal untuk menyelidiki yang bersangkutan. Katanya berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap anggota TNI bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ??? ini juga perlu dipertanyakan “ imbuhnya”
Aduan ini menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Banyak pihak berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk reformasi yang lebih besar dalam institusi keamanan negara.
Media akan terus memantau perkembangan situasi ini dan mendesak semua pihak untuk bertindak dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Red, ombb
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment