KAUR WARTA GlOBAl BENGKULU.ID Pelaksanaan musyawarah desa ( MUSDES) Desa talang besar Kecamatan pagulir kabupaten Kaur yang di laksanakan di kantor desa talang besar pada pagi hari di lakukan oleh Badan permusyawaratan Desa (BPD) Berdasarkan undang undang desa no 06 thn 2014 perubahan UU desa nomor 03 tahun 2024 dan permandagri no 110 tahun 2017. Untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam penggunaan dana desa tahun 2025. Kamis 17/20/2024
Musyawarah Desa tersebut di hadiri langsung oleh pihak kecamatan pagulir, kepala desa babinkamtibmas dan Babinsa, PD ,dan PLD serta seluruha lapisan masyarakat desa talang besar kecamatan pagulir kabupaten kaur
Ketua BPD desa talang besar menjelaskan bahwa untuk penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2025 menunggu regulasi aturan dari kementerian terkait namun pada hari ini kami menyerap aspirasi adik sanak dusun untuk kami sampaikan ke pada pemerintahan desa sebagai landasan untuk rancangan kinerja pemerintahan desa dalam pembangunan dan kebijakan penggunaan anggaran tahun 2025 yang betul betul berazas kebutuhan masyarakat desa talang besar ini. Untuk itu kepada masyarakat kami berharap untuk memberikan dan mengusulkan apa saja yang akan kita bangun tahun depan ujarnya.
Kepala desa talang besar Amril Nurman mengatakan bahwa untuk penggunaan dana desa tahun 2025 masih ada kebutuhan yang mendesak yakni dampak covid 29 , ada stunting, ada padat karya tunai dan lain lainnya. Namun kita juga masih menunggu aturan dari kementerian sebagai acuan penggunaan dana desa tahun 2025. Setelah mussdes ini dan kami mendapatkan hasil dari usulan masyarakat nanti pemerintahan desa akan melakukan musrenbangdes setelah aturan dari kementerian turun ke desa, dan di dalam musrenbangdes nanti kita membentuk tiem rencana kerja pemerintahan desa untuk di muat di dalam APBDes berdasarkan hasil dari pada mussdes tahun ini ujarnya.kepala desa Amril Norman.
Redaktur:
(ANDIKA)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment