Abaikan K3 Kurangnya Pengawasan Rehabilitasi Ruangan Kelas Dan Pembangunan Ruang Laboratorium SD N 108 Di Desa Kembang Seri Diduga Mark Up - WARTA GLOBAL BENGKULU

Mobile Menu

More News

logoblog

Abaikan K3 Kurangnya Pengawasan Rehabilitasi Ruangan Kelas Dan Pembangunan Ruang Laboratorium SD N 108 Di Desa Kembang Seri Diduga Mark Up

Saturday 31 August 2024
Abaikan K3 Kurangnya Pengawasan Rehabilitasi Ruangan Kelas Dan Pembangunan Ruang Laboratorium SD N 108 Di Desa Kembang Seri Diduga Mark Up,

Seluma, Warta Global Bengkulu.id– Penerapan Manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Ruangan Kelas SD N 108 di Desa Kembang Seri Kecamatan Talo kabupaten Seluma. juga Pembangunan Ruang Laboratorium diduga lemah nya pengawasan dari Pemerintah dalam pengawasan masih terlihat tidak ada ketegasan dari pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan terhadap kontraktor pelaksanaan proyek sehingga dampak menjadikan para pekerja proyek rehabilitas dan pembangunan abaikan K3 juga di duga Mark Up,

Diketahui"berdasarkan pantauan Tim gabungan Media di lapangan,proyek 2 paket pekerjaan rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan ruang laboratorium yang dikerjakan kontrak pelaksana oleh CV.Fello Putri Paiker,dengan nilai kontrak:Rp.263,718,000,00."

Rehabilitasi ruang kelas dikerjakan oleh kontraktor pelaksana.CV.SARAH HANDIKA dengan nilai kontrak: Rp.1,009,505,000.00.SD N 108.sumber Dana ( APBD DAK ) Kabupaten Seluma anggaran tahun 2024 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.

"Sebagaimana diketahui dalam peraturan utama dalam pelaksanaan aktivitas konstruksi kalau tidak dilaksanakan maka konsekuensinya kontraktor nya akan didenda,karena tidak menjalankan salah satu yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dengan mengabaikan proyek dan tidak menjalankan prosedur K3 patut dipertanyakan di duga ada unsur kesengajaan dengan tidak dibelanjakan APD sebagai bentuk menambah hasil keuntungan pribadi yang lebih besar.

Keselamatan pekerja yang seharusnya prioritasnya diutamakan,pihak pengawas proyek harus memberikan teguran terhadap kontraktor pelaksana proyek dan para pekerja yang mengabaikan K3,ini telah menjadi contoh yang kurang baik diduga telah melanggar menurut undang undang jasa kontruksi nyata disebutkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja mesti harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pekerjaan proyek.

Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenakan sangsi,teguran, hingga pencabutan izin usaha,apalagi para pekerja proyek abaikan protokol kesehatan,terlihat pekerja dilapangan tidak mengunakan masker dan alat pelindung diri (APD) semakin kuat dugaan dalam pengawasan masih sangat lemah dari Pemerintah Dinas pendidikan dan kebudayaan Dikbud Kabupaten Seluma,

"Saat dijumpai Tim gabungan media di lapangan beberapa pekerja yang sedang beraktivitas terlihat tidak menguntungkan APD,tim gabungan media mempertanyakan pengawas lapangan dan kontraktor pelaksana proyek, menurut informasi yang diperoleh dari salah satu tukang menjelaskan dengan singkat, bahwa Konsultan pengawas lapangan baik kontraktor pelaksana diduga jarang berada ditempat.ujarnya"

Pembangunan Ruang laboratorium diduga memakai bahan material kualitas rendah yang memakai pasir pantai terlihat dari tumpukan pasir yang ada diduga tidak sesuai(Rab) yang telah di tentukan terindikasi mark up."

“Rehabilitasi ruang kelas diduga material yang di gunakan sepertinya juga pasir pantai sehingga adanya dugaan mark up patut dipertanyakan ketahanan fisik bangunan dan kualitasnya yang dapat menimbulkan tidak dapat bertahan lama.”

Begitupun"gudang matrial dan logistik juga tempat istirahat tukang di duga memakai pasilitas Ruang PAUD Desa Kembang Seri Kecamatan Talo, diduga menyalahi aturan sedangkan di ( Rab )sudah jelas tersedia anggaran gudang logistik dan tetap gudang bahan material bangunan juga tempat istirahat tukang terindikasi mengurangi anggaran agar mendapatkan keuntungan yang lebih Besar.

"Terlihat para tukang yang mengerjakan pembangunan ruang laboratorium memakai pasilitas Ruang Kantor sekolah yang lama tidak di pakai untuk gudang material dan tempat istirahat terindikasi diduga Mark up anggaran tidak menutup kemungkinan syarat agar mendapatkan keuntungan pribadi pihak kontraktor,"

"Agar kiranya pihak yang berwenang dan berkompeten turut memantau dan mengawasi aktivitas kegiatan proyek yang sedang berlangsung diduga banyak kejanggalan dalam pembangunan anggaran yang di alokasikan melalui Dinas pendidikan dan kebudayaan Dikbud Kabupaten Seluma terindikasi korupsi uang Negara,"

Pewarta : Sulaidi.S.( team red )

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Klik