Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, PT. BDR(wings) Diduga Melanggar Aturan Dan Hukum Yang Berlaku - WARTA GLOBAL BENGKULU

Mobile Menu

More News

logoblog

Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, PT. BDR(wings) Diduga Melanggar Aturan Dan Hukum Yang Berlaku

Thursday 11 July 2024
Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, PT. BDR(wings) Diduga Melanggar Aturan Dan Hukum Yang Berlaku


WARTA GLOBAL BENGKULU.ID. Bengkulu, 11 juli 2024 - Puluhan masa Serikat buru SPPM menggelar aksi damai di jl.citandui Rt.07/Rw.02 no.17A kel. kandang kec. Kampung Melayu kota bengkulu atas pemutusan kontrak sepihak yang dilakukan Perusahaan PT. Bengkulu Distribusindo Raya (wings) tanpa adanya kesepakatan bersama pada tanggal 10 juli 2024.

Pemutusan kontrak buru bongkar muat yang dilakukan oleh perusahaan wings dinilai sepihak dan diduga terkesan menabrak aturan hukum yang berlaku di negara republik Indonesia.

Taupik selaku ketua serikat pekerja putra melayu (SPPM) Mengatakan kepada awak media dilapangan sebelumnya memang sempat ada tawaran dari pihak PT.BDR yang ingin merubah isi kontrak kerjasama bongkar muat.

Akan tetapi keputusan yang dibuat oleh pihak PT.BDR tersebut dinilai merugikan pihak SPPM karena sangat jauh berubah dari isi kontrak yang selama ini telah dijalankan bersama.

Sebelumnya Kita sudah mengirimkan surat ke Lurah untuk melakukan mediasi, namun belum sempat di mediasi PT.BDR mengeluarkan surat pemutusan kerjasama secara sepihak,” ungkapnya

Lanjutnya" dalam tawaran yang diajukan oleh pihak PT.BDR sebelumnya akan menyebabkan puluhan buruh kehilangan pekerjaan dan kehilangan sumber kehidupan,bahkan PT.BDR  akan mengurangi buruh bongkar dari 57 orang menjadi 10-12 orang kemudian upah buruh mau dibayar per bulan sesuai UMR.

jika hal ini dilaksanakan maka akan banyak dampak negatif yang terjadi. Maka hari ini saya selaku ketua SPPM beserta anggota buru lainnya memutuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan PT.BDR.dan sejak kapan otsorsing menangani masalah serikat buru bongkar muat apabila ini terjadi maka semua buru bongkar muat di Indonesia akan menderita.(Tegasnya)

Dilain sisi bapak lurah kandang didampingi APH polresta bengkulu,polsek kampung melayu,danramil,babinsa menerangkan kepada serikat buru SPPM didepan awak media bahwa dari hasil pertemuan bersama Kapolresta bengkulu dan pihak PT. BDR akan diadakan Mediasi pada jam 2 siang antara serikat buru SPPM dan pimpinan pusat PT.BDR yang akan tibah dibengkulu.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Klik