APH Diminta Mengaudit Dana Desa Penum,Diduga Adanya Indikasi mark'up Selama Masa Jabatan Bapak Iskandar - WARTA GLOBAL BENGKULU

Mobile Menu

More News

logoblog

APH Diminta Mengaudit Dana Desa Penum,Diduga Adanya Indikasi mark'up Selama Masa Jabatan Bapak Iskandar

Thursday 11 July 2024
APH Diminta Mengaudit Dana Desa Penum,
Diduga Adanya Indikasi mark'up Selama Masa Jabatan Bapak Iskandar


WARTA GLOBAL BENGKULU.ID.  Bengkulu Tengah, 11 juli 2024 - Tidak bercermin pada kegagalan sebelumnya Kegiatan ketahanan pangan bibit ikan nila dan mas di Desa penum kabupaten bengkulu tengah provinsi bengkulu pada tahun 2023 yang menelan anggaran dana desa ratusan jutah yang dinilai gagal dan diduga merugikan negara bahkan tidak mempunyai manfaat bagi warga masyarakat desa pada tahun 2024 program ketahanan pangan bibit ikan nila dan ikan mas dilakukan kembali dengan pagu anggaran Rp. 140.025.600. yang menggunakan anggaran dana desa.

Pasalnya" Menurut informasi yang didapatkan beberapa hari lalu,kepala desa beserta perangkat desa kembali melakukan pembibitan ikan nila dan ikan mas dengan jumlah 25 ribuh bibit yaitu 10 ribuh bibit ikan nilah dan 15 ribuh bibit ikan mas untuk program ketahanan pangan.

sedangkan berdasarkan informasi yang diterimah awak media dilapangan kegiatan ketahanan pangan bibit ikan pada tahun 2023 pada saat dipanen diduga banyak ikan yang mati dibuang dan dikubur sekitar 2 ton,sehingga menjadi hal yang mubazier tidak mensejahterakan masyarakat baik dari segi perekonomian maupun ketahanan pangan masyarakat.

Dengan adanya informasi tersebut awak media mencoba menanyakan kepada salah seorang warga desa setempat,yang enggan disebutkan identitasnya menceritakan bahwa:
Kami Masyarakat desa tidak perna di ikut andilkan baik dalam pelepasan bibit maupun panen,panen pun pada malam hari. masyarakat hanya medapatkan bagian lebih kurang sekitar 1kg perkepala keluarga itupun ikan nya sebesar 2 jari ataupun 3 jari paling besar kalau yang besar besar mau dijual katanya.(Ungkapnya)

Lanjutnya" sekarang kolam yang lama di tabur bibit ikan oleh kelompok masyarakat yang menggunakan dana peribadi secara sumbangan.

Bahkan bukan itu saja di perparah lagi, masyarakat ingin beli pun tidak dikasih dengan alasan mau di jual pada pengepul,pada kenyataannya pengepul tidak ada yang membeli sehingga ikan yang dipanen pada mati membusuk dibuang dan dikubur.yang mati dikolam pun ada sekitar 300 ekor total ikan yang tidak bisa dimanfaatkan sekitar kurang lebih 2 ton.(Tegas salah satu warga)

Mendapatkan informasi tersebut tim awak media mencoba mendatangi kediaman kepalah desa bapak Iskandar yang pada saat itu kediaman beliau sedang ramai dikarenakan akan ada jamuan dirumah bapak Iskandar,akan tetapi ibu kades mengatakan bahwa bapak kades keluar lewat pintu belakang kekebun untuk mengambil bambu.

hal tersebut tidak masuk akal seorang tuan rumah kepalah desa yang akan mengadakan jamuan mengambil sendiri bambu padahal sedang ramai orang dikediamannya,diduga bapak Iskandar tidak mau ditemui awak media.sampai berita ini dilayangkan belum ada konfirmasi dan kelarifikasi dari kepala desa penum.

Dengan adanya temuan tersebut agar kiranya APH,BPK Ri,kejati,kejari,polres bengkulu tengah polda bengkulu, inspektorat,dinas PMD dan instansi terkait lainnya untuk dapat memberikan tindakan tegas dan mengaudit Dana Desa penum dari tahun masa awal selama jabatan bapak Iskandar sampai tahun 2024.diduga adanya indikasi Mark'up yang dapat menimbulkan kerugian negara dan tidak mempunyai manfaat ataupun menambah perekonomian bagi masyarakat yang hanya untuk menguntungkan diri peribadi.


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Klik