Bengkulu.wartaglobal.id Seluma – Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kabupaten Seluma kembali menagih pembayaran utang proyek tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.
Tonton Warta Global TV YouTube: Pra Pelaksana Titik Nol Pembangunan Jembatan Gantung Sentral Pertanian Desa Bakal Dalam
Deky Spaiktory Sekjen DPC Gapeksindo Seluma,Sekaligus Ketua Umum Warta Global TV Perkumpulan Gabungan Media online -TV YouTube (PGM-TV )Provinsi Bengkulu
Desakan ini disampaikan langsung oleh Sekjen DPC Gapeksindo Kabupaten Seluma, Deky Spektory, dalam wawancara pada Senin, 19 Mei 2025.
Baca Juga : MUSDESSUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pulau Panggung Berjalan Lancar dan Penuh Antusias
Menurut Deky, para kontraktor sudah menyelesaikan pekerjaan dan menyerahkan hasilnya ke instansi masing-masing, namun belum menerima hak mereka. Ironisnya, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Seluma terkait pengakuan utang tersebut.
Tonton Warta Global TV YouTube: KEBOBROKAN Dinas PMD Seluma,Memo Bupati Sekda Tidak Di Indahkan,Kepala Dinas Sibuk DL Terus
“Seharusnya yang mengambil kebijakan dan berbicara adalah pemimpin tertinggi, yaitu Bupati Seluma. Tapi sampai hari ini belum ada pernyataan pengakuan utang dari beliau sebagai itikad baik untuk membayar,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa sebelumnya para kontraktor sudah melakukan koordinasi dan bertemu langsung dengan Bupati Seluma. Saat itu, Bupati menyampaikan bahwa pembayaran menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Namun, lanjut Deky, DBH dari provinsi disebut-sebut telah disalurkan pada Mei 2025, dan hingga kini belum juga ada tindak lanjut dari pemerintah daerah kepada para kontraktor.
“Belum ada pernyataan apapun dari pemerintah daerah ke kontraktor. Rekanan hanya butuh kepastian. Mereka juga punya tanggungan ke kuari, toko bangunan, dan pekerja,” katanya.
Gapeksindo berharap Pemkab Seluma segera mengambil kebijakan tegas dan membayarkan hak-hak para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya.
"Jangan sampai para kontraktor seakan-akan disalahkan oleh mitra kerja mereka, sementara hak mereka belum dibayarkan," tambah Deky.
Deky juga menyesalkan belum adanya langkah konkret dari DPRD Kabupaten Seluma yang memiliki fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Ia meminta Dewan ikut menyuarakan persoalan ini agar ada tekanan politik terhadap Pemkab Seluma.
“Harapan kami, Dewan bertindak tegas ke instansi terkait, bahkan bila perlu memberikan teguran langsung kepada Bupati agar permasalahan ini cepat selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu, 7 Mei 2025, puluhan kontraktor yang tergabung dalam Gerakan Keluarga Kontraktor Menggugat (GK2M) menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Seluma. Mereka menuntut kepastian pembayaran proyek tahun anggaran 2024.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Seluma Teddy Rahman sempat mengatakan bahwa pembayaran utang akan dilakukan menggunakan DBH. Namun, ia juga menyatakan bahwa tahun ini terjadi efisiensi anggaran, terutama untuk belanja wajib seperti gaji ASN.
“Kita melihat mana yang lebih penting dulu. Kalau rekanan merasa keberatan, silakan gugat ke pengadilan. Kalau itu berhasil, mungkin ada anggaran yang harus digeser,” kata Teddy waktu itu.
Diketahui, total utang Pemkab Seluma kepada pihak ketiga mencapai Rp32 miliar. Utang tersebut tersebar di empat organisasi perangkat daerah: Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Dikbud, serta Dinas Kesehatan.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment