Warta Global Bengkulu.id Kaur, Pemerintah Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur laksanakan titik nol Pembangunan rehabilitasi peningkatan badan jalan usaha tani, kegiatan pembangunan tersebut. Dimulai pada 15 Mei 2024, dengan volume Panjang 86 meter, Lebar 3 Meter dan tinggi 0,15 meter dan untuk peningkatan Jalan lingkungan Panjang 16 meter, Lebar 1 meter, tinggi 0,15 meter. Total anggaran untuk proyek ini adalah Rp 88.912.000, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024. Kamis
(24 /10/2024)
Kepala Desa Kasuk Baru, Firdaus, mengungkapkan bahwa, pembangunan jalan ini diharapkan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga sekitar. Pembangunan peningkatan badan jalan ini merupakan hasil usulan dan kesepakatan masyarakat. Dalam Musyawarah Desa (Musdes) beberapa waktu lalu, Dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun sebelumnya.
“Pembangunan pengerasan badan jalan ini sangat penting. Karena akan mempermuda bagi masyarakat yang ingin mengeluarkan hasil bumi dalam bertani. akses jalan tersebut sangat mendukung bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. Sehingga azas dan manfaatnya sangatlah nampak bagi masyarakat,” Ungkap Firdaus
Lanjut Kades, Proyek ini juga berfungsi untuk memperluas pemukiman warga dan Pembangunan jalan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. kegiatan rehabilitasi jalan ini melibatkan banyak warga setempat dalam proses pengerjaannya, sehingga memberikan dampak sosial yang signifikan.
“Kami sangat senang melihat antusiasme warga. Kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi infrastruktur, tetapi juga mempererat hubungan antar masyarakat. Selain dapat pekerjaan kegiatan ini juga bisa dijadikan wadah untuk silaturahmi antar masyarakat satu sama lainnya,” Pungkas nya.
Dengan adanya fasilitas jalan yang sudah memadahi nantinya diharapkan bisa menunjang kualitas hidup masyarakat di Desa Kasuk Baru dalam menjalankan aktivitasnya dalam bertani dan bisa mensejahterakan bagi masyarakat yang selama ini sangat membutuhkan akses jalan tersebut. (ANDIKA)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment