Desa Talang Babatan Kab.Kepahiang,Diduga Mark'up Anggaran Dana Desa setiap Tahunnya yang Tersusun Rapi - WARTA GLOBAL BENGKULU

Mobile Menu

Klik

More News

logoblog

Desa Talang Babatan Kab.Kepahiang,Diduga Mark'up Anggaran Dana Desa setiap Tahunnya yang Tersusun Rapi

Saturday, 4 May 2024
Desa Talang Babatan Kab.Kepahiang,Diduga Mark'up Anggaran Dana Desa setiap Tahunnya yang Tersusun Rapi



Kepahiang, Warta Global Bengkulu.Id.  Bengkulu Kab kepahiang 3 mei 2024 - indikasi dugaan mark'up anggaran dana desa talang babatan kecmatan seberang Musi kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang tersusun rapih dan tidak tercium oleh Aparat penegak Hukum yang diduga terjadi setiap tahunnya

Pasalnya " indikasi dugaan mark'up tersebut mulai tercium oleh awak media dilapangan dari anggaran tahun 2022 hingga 2023,salah satu warga desa talang babatan yang enggan disebutkan namanya Tegas Nara Sumber yang Tidak mau disebutkan nama nya  menjelaskan bahwa pada tahun 2022 adanya anggaran bantuan pengadaan bibit jambu alpukat dengan nilai Pagu Rp.130.201.000 yang bekerja sama dengan pihak ke 3 suplaiyer dan diduga bibit tersebut tidak mempunyai sertifikasi label biru.(Ujarnya)

Bahkan bukan hanya itu saja pada tahun 2023 indikasi dugaan mark'up kembali terjadi dengan anggaran yang lumayan besar Rp.185.595.000 pengadaan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa lampu jalan PJu dibeberapa titik dengan harga satu titik kurang lebih hampir mencapai 14 juta rupiah sedangkan harga normal standar lampu jalan PJu tersebut berkisar Rp.4.500.000 diduga lebih dari 2x lipat harga yang di mark'up kan.Tegas Narasuber yang tidak mau di sebut kan nama nya tersebut.
Mendapatkan informasi tim awak media mencoba mengonfirmasi kepada kepala desa,bapak Ali Imron atas temuan yang didapatkan awak media dilapangan dengan mencoba menghubungi melalui via telepon dan pesan WhatsApp namun tidak ada jawaban seakan - akan diduga terkesan menutup nutupi dan kebal hukum.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada kelarifikasi dari bapak Ali Imron selaku kepala desa yang bertanggung jawab penuh dalam penyaluran dana desa(dd) dan anggaran dana desa(add).

Dengan adanya temuan indikasi dugaan mark'up penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2022 - 2023 agar kiranya,Kejari Kepahiang,BPK, Polresta Kepahiang Polda Bengkulu,KPK, inspektorat dan instansi lainnya untuk menindak lanjuti mengaudit data laporan SPJ anggaran dana desa talang babatan tahun anggaran 2022 - 2023 terutama pengadaan bibit jambu alpukat dan lampu jalan PJU (**)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Klik